4 Cara Pasang Listrik Baru yang Cepat dan Anti Ribet. How to Install New Electricity Fast and Anti-Complicated
4 Cara Pasang Listrik Baru yang Cepat dan Anti Ribet
How to Install New Electricity Fast and Anti-Complicated
Tahap Demi Tahap Pasang Listrik Baru
Sekarang ini, hampir setiap rumah yang pasang listrik baru telah dialihkan ke listrik prabayar. Jenis listrik yang disebut listrik pintar ini direkomendasikan oleh PLN dengan pembayaran menggunakan token yang bisa bebas dibeli via online maupun di toko terdekat. Tidak hanya mudah, cepat, dan terkontrol penggunaannya, listrik prabayar juga tidak membuat penggunanya untuk antri panjang membayar tagihan.
Nah, buat Anda yang hendak pasang listrik baru atau hendak beralih dari listrik pascabayar ke prabayar, berikut ini ada beberapa prosedur pendaftarannya, yaitu :
1. Datang ke Kantor PLN
Para pengguna yang hendak memasang listrik baru harus datang ke kantor PLN terdekat dan mendaftarkan diri. Adapun Anda juga perlu membawa dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditunjukkan kala mendaftar. Dokumen yang harus dibawa hanya fotokopi KTP dan denah lokasi rumah untuk survey.
2. Survey Lapangan dari Pihak PLN
Setelah mendaftarkan diri, maka petugas PLN akan mendatangi rumah Anda untuk survey lapangan. Survey ini bertujuan agar mereka bisa mengukur jarak tiang listrik, membuat denah kabel listrik agar tidak berantakan, dan hal-hal teknis lainnya.
3. Penyelesaian Pembayaran Administrasi
Setelah survey lapangan selesai dan berhasil dilakukan, maka permintaan pemasangan listrik Anda akan diproses. Untuk itu, Anda diperlukan melengkapi biaya administrasi yang diwajibkan untuk pemasangan listrik baru. Adapun biayanya bervariatif menurut golongan yang ditetapkan. Selain itu, ada juga tambahan biaya lain berupa biaya penyambungan, biaya materai, pembelian token, hingga uang jaminan langganan.
Tidak cukup sampai disitu, ada juga biaya untuk PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional yang dibayarkan untuk instalasi. Besarannya pun tergantung dari daya yang diminta, yakni mulai dari 40 ribu rupiah untuk daya 400 Watt hingga 3 juta rupiah untuk 197.000 Watt. Jika ditotal, maka biaya pemasangan listrik baru dengan daya 2200 Watt dan sudah termasuk biaya-biaya lain di atas adalah sekitar 1,38 juta rupiah saja.
4. Tanda Tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
Agar transaksi listrik antara Anda dan PLN sah, maka Anda perlu menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau yang biasa disingkat SPJBTL. Tidak perlu khawatir, proses penandatanganan ini tidak lama dan tidak ribet.
Bagaimana? Sudah tahu dan sangat jelas bukan informasi tata cara pendaftaran listrik baru di PLN? Jika sudah, maka selamat mendaftar.
Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online
Setelah selesai mendaftar, tentunya Anda bisa mengecek tagihan listrik. Caranya pun mudah. Anda tidak perlu datang langsung ke PLN atau repot-repot meminta calo untuk membayarkan tagihan Anda. cukup via online, maka tagihan listrik baik itu listrik pasca bayar maupun prabayar sudah bisa dicek dengan aman dan mudah.
Adapun cara cek tagihan listrik online adalah dengan menggunakan aplikasi seperti Blibli.com. Aplikasi ini bisa Anda buka melalui smartphone maupun laptop. Langkahnya pun gampang, cukup buka Blibli dan masuk ke fitur bayar tagihan listrik dan memasukkan nomor meter. Disana, Anda bisa mengecek berapa tagihan yang harus Anda bayar untuk pascabayar dan berapa token yang Anda inginkan untuk prabayar.
Demikian ulasan kali ini tentang cara mudah pasang listrik dan cara mudah cek tagihan listrik online. Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment